Jumat, 29 Maret 2013

Keluar dari Blacklist Bank Indonesia

http://ratoesolution.blogspot.com

    OPEN YOUR MINDAPA yang paling ditakutkan nasabah atau calon nasabah bank? Jawabannya adalah masuk dalam blacklist atau dafatar hitam Bank Indonesia? Lho, kenapa harus takut? Sebab, jika nama tercantum dalam daftar tersebut, maka jangan harap kredit yang diajukan bakal diterima bank!

    Sebenarnya ada dua jenis blacklist atau daftar hitam dalam perbankan bagi nasabah. Pertama, blacklist dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) akibat penerbitan cek atau bilyet kosong. Kedua, blacklist dari sisi kredit akibat penunggakan pelunasan.
    Seseorang yang pernah mengajukan kredit termasuk kartu kredit (cc) akan secara otomatis masuk ke dalam sebuah daftar kolektibilitas. Pada daftar tersebut terlihat record pembayaran pelunasan transaksi kredit. Rentang rankingnya dari satu sampai lima. Ranking pertama bagi yang selalu tepat waktu atau lancar pembayarannya dan ranking kelima untuk kredit macet yang belum melunasi utangnya lebih dari 270 hari.
    Jika seseorang telah mencapai ranking ketiga maka sudah menjadi warning baginya untuk segera melunasi. Tentu saja, yang harus dilakukan adalah melunasi utangnya, kemudian mengajukan negosiasi kalkulasi dan jangka waktu pembayaran dengan pihak bank pemberi kredit.
    Seseorang yang telah mencapai ranking kelima kemudian lancar membayar pelunasan utangnya, maka dalam tiga bulan sudah bisa mencapai ranking ketiga. Jika terus lancar, tiga bulan kemudian bisa pulih ke ranking satu. Apalagi jika langsung dilunasi, maka rankingnya langsung pulih ke ranking pertama.
    Intinya, bank memberi waktu enam bulan untuk pemulihan ranking kreditnya. Setelah itu, baru nasabah bisa kembali mengajukan kredit. Meskipun belum lunas, jika rankingnya telah pulih ke ranking pertama, maka ia sudah bisa mengajukan kredit lagi.     Pemulihan ranking bisa update langsung di semua bank peserta karena menggunakan sistem online, terhubung langsung dengan pusat data Bank Indonesia (BI). Bagi pemohon kredit bersangkutan harus aktif mencari informasi mengenai status kreditnya, yang bisa diminta langsung ke Bank Indonesia.
    Bank Indonesia memiliki sistem informasi debitur (SID) yang bisa diakses oleh bank atau lembaga keuangan lain. SID hanya menyangkut informasi identitas debitur dan kondisi fasilitas kredit atau pembiayaan yang diterima. Meliputi fasilitas pinjaman yang pernah diterima, jangka waktu pembiayaan, dan kondisi pembayaran dalam dua tahun terakhir.
    Riwayat kredit yang macet bahkan hal kecil seperti menunggak Rp 6,000 akibat kurang transfer biaya materai pun, merupakan informasi yang terungkap dalam SID.
    Ketika seseorang pernah menunggak, apalagi sampai terjadi penyitaan, orang tersebut akan kesulitan untuk mengajukan kredit lain. Sebelum menyetujui aplikasi, bank atau lembaga keuangan lain akan melihat SID sebagai salah satu pertimbangan di samping aspek- aspek lain sesuai kebijakan masing-masing.
    Karakter debitur merupakan hal utama dalam prinsip pemberian kredit. Meski secara finansial seorang nasabah mampu membayar angsuran, bank akan menolak aplikasi kreditnya bila ditemukan informasi calon nasabah ini tidak memiliki keinginan atau niat untuk membayar tagihannya.
    Acuannya, Pasal 9 Peraturan Bank Indonesia No. 9/14/PBI/2007 tentang Sistim Informasi Debitur. Pada prinsipnya data SID ( outputnya dikenal dengan istilah BI Checking) pada dasarnya memang bisa diubah atau dihapus. Namun secara teknis pelaksanaannya sangat ketat sebagaimana yang bisa dibaca dalam peraturan tersebut. (*)

Mengecek IDI Historis Bank
    ADAKAH cara mengetahui nama kita masuk daftar hitam Bank Indonesia atau tidak? Sebagai calon debitur mengajukan permohonan penyediaan dana atau pembiayaan, lembaga keuangan akan melakukan penilaian dengan mencari data fasilitas yang dimiliki oleh calon debitur di dalam Informasi Debitur Individual Historis (IDI Historis).
    IDI Historis akan menampilkan informasi mengenai historis pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir. Proses inilah yang dinamakan BI Checking.
    Untuk dapat mengetahui apakah nama kita tercantum dalam"black list atau tidak, perlu dilakukan adalah mengetahui IDI Historis di Bank Indonesia dengan cara mengisi formulir permintaan IDI Historis yang dapat diperoleh di kantor terdekat. Bank Indonesia akan menganalisis data debitur dan mengirimkan surat penjelasan.
     BI Checking merupakan acuan bank dalam memberikan kredit. Oleh sebab itu jika kita melakukan keterlambatan atau masalah akan kewajiban utang, selalu akan dapat diketahui dan bank berhak membatalkan permohonan kreditnya.
    Sebaiknya coba usahakan minta dan dapatkan bukti pelunasan ke bank yang terkait, coba datangi kembali atau usahakan minta bantuan marketing yang pernah terkait agar bisa keluar surat yang dimaksud. Surat tersebut menjadi senjata kita untuk bisa mengajukan kredit di bank lain, yang menyatakan bahwa kita sudah selesai atas kewajiban sebelumnya.
    Secara bersamaan, lakukan permohonan ke bank lain. Mungkin di bank lain nama kita sudah tidak terdeteksi dalam BI Checking, jika memang benar kita sudah melunasi utangnya. (*)



Sabtu, 23 Maret 2013

Program Solusi Yang Kami Tawarkan

PROGRAM SOLUSI RATOE SOLUTION


Beberapa solusi kami tawarkan seperti;

      Program Reschedule/cicilan 

      Program Lunas Discount 

      Management menuju resiko



      Program Reschedule/cicilan ringan perbulan sesuai kemampuan client dan kami ajukan untuk stop bunga. (mendapatkan draft cicilan dr bank, tidak terblacklish di BI)
      Program Lunas Discount secara langsung dengan mendapat discount dari pihak Bank .Discount yang kami ajukan / discount yang diberikan dari pihak Bank ; 30% s/d 50%. Atau bisa lebih dari 50% tergantung dari system bank nya (mendapatkan surat lunas dari bank, tidak terblacklish di BI)
      Management menuju resiko, tidak bayar kepada pihak bank, krn nasabah sudah meninggal, sudah valid, cacat. Kami jamin tidak bayar krn pihak bank apabila nasabah sudah termasuk dalam golongan tersebut semua pinjaman yang dikeluarkan bank sudah tercover oleh pihak asuransi.(terblacklish di BI, tidak bs mengajukan pinjaman ke Bank manapun, Pihak nasabah jarang memakai solusi ini)apabila nasabah mengambil solusi ini kami akan melaporkan kepada pihak bank surat kemaatian, surat valid yang ditandatangani oleh  RT,RW,kelurahan dan pejabat setempat nasabah, dan surat keterangan cacat yang dikeluarkan oleh rumah sakit nasabah tersebut.

10 Jurus Maut Menaikkan Limit Kartu Kredit



10 Jurus Maut Menaikkan Limit Kartu Kredit:

Inilah jurus-jurus maut untuk menaikkan limit kartu kredit. Harap dipergunakan dengan baik dan jangan dikeluarkan sebelum keadaan benar-benar kepepet. Dan tolong jangan juga gunakan jurus ini untuk memukul balik ke kami..hehe. Musuh bersama kita adalah bankir bukan sesama nasabah (konsumen). Lihat saja bagaimana anak cucu cicit banker BLBI berjilid, Bapindo dan terakhir Century yang hidupnya santai-santai saja. Sedangkan kita? Hampir berjuang untuk meraih sesuap nasi hari demi hari.

1. Pilih Bank Besar

Jurus pertama adalah memilih bank penerbit kartu kredit. Bank besar adalah bank yang memang besar. Besar di sini bukan berbicara gedungnya yang besar menjulang tinggi ke langit, melainkan modalnya yang besar. Kalau melihat ada gedung megah yang dipasangin papan nama merek sebuah bank, bukan berarti gedung ini 100% punya bank tersebut. Jangan terkecoh. Makanya dulu ketika Bank Harapan Sentosa (BHS) di era 1990-an membangun kantor cabang megah di seantero nusantara, orang-orang berpikir, "Wah bank ini pasti bagus." Sialan rupanya, tujuan membangun gedung justru untuk menipu dan menggelapkan dana nasabah. Seorang paman dari rekan kami bunuh diri di Hotel Chrysant (d/h Daan Jaya Hotel) di Jl. Daan Mogot Raya - Jakarta Barat gara-gara kasus BHS. Waspadalah...waspadalah!

Indikasi atau tolak ukur sederhana untuk bank besar yang bisa dipergunakan seperti: kantor cabangnya yang ada di mana-mana, mesin ATM-nya yang menjamur (bukan berjamur), jumlah nasabahnya yang besar, wilayah operasional hadir di berbagai negara, dsb. Singkat saja, untuk di Indonesia beberapa bank besar adalah seperti: Citibank, HSBC, Standar Chartered, BCA dan Mandiri. Jadi kalau mau kartu kredit yang cepat naik limitnya pilih dan gunakanlah kartu kredit keluaran bank-bank besar.

2. Pilih Bank Yang Core Business-nya: Kartu Kredit

Bank boleh saja besar dan dananya menumpuk, namun kalau bisnis intinya bukan kartu kredit ya lewat Bos. Tidak bakalan bisa naik limit karena mereka tidak fokus di produk kartu kredit. Setiap bank ada spesialisasinya seperti fokus di KPR, kredit UKM, kredit korporasi (corporate funding/lending), kartu kredit, tabungan, produk derivatif, dsb. Tidak mesti 100% bank tersebut terjun di bisnis kartu kredit. Intinya adalah mereka serius dan bukan sekadar ikut-ikutan masuk ke pasar kartu kredit. Bank-bank yang sudah terkenal fokus di bisnis kartu kredit secara global adalah Citibank dan HSBC. Lebih baik bank kecil tetapi bisnis intinya kartu kredit dibandingkan bank besar tetapi tidak fokus di kartu kredit.

3. Gunakan Kartu Kredit di Atas 1 Tahun

Untuk bisa menarik minat bank mengucurkan kredit limit yang semakin besar, bank tentu harus bisa memastikan bahwa kita adalah nasabah loyal. Dengan menggunakan kartu kredit di atas 1 tahun, bank bisa membaca beberapa statistik pola penggunaan kartu kredit kita, perputaran uang kita, pola pembayaran, dsb. Jika dianggap sudah cukup loyal maka pasti diservis dengan berbagai benefit lainnya. Salah satunya adalah kenaikan limit kartu kredit. Jadi terus gunakan kartu kredit tersebut untuk melihat apakah akan naik atau tidak limitnya setelah 1 tahun.

4. Gunakan Limit Kartu Kredit Dengan Maksimum

Anda pasti tahu bahwa bank diuntungkan dengan penggunaan kartu kredit. Kalau mereka merasa untung, pasti akan semakin tergoda untuk menambah keuntungan. Siapa sih yang tidak suka duit? Setan saja konon katanya suka duit, apalagi manusia? Makanya tak heran dalam sesajen selain dikasih kemenyan, roti, kue, arak, kembang dan rokok, pasti ada uangnya. Makin gede uangnya makin cepat si setan datang dan melenyapkan sesajen tersebut. Kalau tidak percaya, coba taruh selembar uang Rp 100.000. Dijamin 100% sesajen yang ditaruh di pinggir jalan raya tersebut akan lenyap seketika.

Bank pasti akan menaikkan limit kartu kredit jika penggunaan kartu kredit kita maksimum. Jadi kesimpulannya: gunakan kartu kredit Anda setiap bulan minimum di atas 60% dari limit. Paling bagus di atas 80%. Contoh: jika limit kartu kredit adalah Rp 10 juta ya gunakanlah minimal Rp 6 juta per bulan untuk berbelanja. Jika Anda tidak bisa menghabiskan limit yang diberikan buat apa bank menambahlimit

"Dikasih Rp 10 juta saja tidak habis, kok minta naik? Serakah amat ini orang padahal masih lebih dari cukup," gerutu bankir dalam hati.

5. Bayar Tagihan Full Payment atau Minimum Payment

Pakainya sih boleh maksimum dan hampir menyentuh batas limit. Bank memang sudah diuntungkan dan tergoda untuk segera menambahkan limit. Namun jika Anda bayarnya payah alias tidak lunas, terlambat, telat, dsb..kira-kira siapa yang bakal menambahkan limit? Semua bank pasti akan menolak. Jadi buktikan bahwa Anda membayar full payment atau minimum payment

Paling bagus bayar full payment dan kalau bank itu bank besar dan core business-nya di kartu kredit, dijamin 1 tahun akan naik dengan sendirinya. Salah satu contoh bank tersebut adalah HSBC. Dipakai rata-rata 60% per bulan dan bayarnya lancar maka 6-12 bulan sudah pasti bergerak limit kartu kredit kita. Luar biasa!

6. Jangan Pernah Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit

Meski sekali-kali telat bukan masalah, namun untuk kenaikan limit usahakan jangan pernah telat sejak pertama. Kalau telat bayar sudah terindikasi kita ini kurang modal atau kekurangan uang. Bank pasti akan berpikir ulang untuk menaikkan limit kartu kredit kita. Apalagi jika telatnya lebih dari 2 bulan dan sering banget telat. Jangan kayak maskapai penerbangan atau kereta api yang sering telat. Jika kita sebagai penumpang saja enggan memilih maskapai yang sering telat, begitu juga dengan bankir. Bankir juga manusia dan mereka pasti membenci yang namanya telat, terkecuali telat ejakulasi. Oughh..

7. Pancing Dengan Kartu Kredit Lain

Jurus ini adalah memancing kenaikan limit dengan mengajukan kartu kredit lain. Istilahnya Anda apply kartu kredit baru dengan modal kartu kredit sebelumnya. Contoh: misalnya Anda sudah punya kartu kredit BCA tetapi limitnya tetap begitu saja meski sudah digunakan selama 5 tahun. Nah, Anda pakai referensi BCA untuk mengajukan kartu kredit katakanlah CIMB Niaga. Anda minta minimal limit di atas BCA. Biasanya tanpa diminta pun otomatis bank lain akan memberikan limitdi atas kartu lama. Karena kalau diberikan sama bisa saja nasabah menolak. Apa kelebihannya? Kurang lebih seperti itu. Dan kalau memang limit yang diberikan tetap sama, Anda jangan gunting atau jangan batalkan kredit CIMB Niaga tersebut. Anda pegang saja semuanya dan nanti nilai kira-kira yang mana akan naik limitnya setelah dipakai sekian tahun.

Jurus ini berlaku untuk semua bank penerbit kartu kredit. Pokoknya Anda sudah punya kartu kredit A, Anda gunakan A untuk apply kartu kredit B, C, D, E, F, G, dst.. Siapa yang memberikan kredit limit paling tinggi, Anda pilih kartu kredit tersebut dan gunakan terus.

8. Telepon Bank Untuk Minta Kenaikan Limit

Jika jurus ke-7 tidak mempan, Anda gunakan jurus ke-8 ini. Hubungi bank dan minta kenaikan limit. Perlu sekali-kali kita menghubungi bank untuk mempersoalkan atau meminta kenaikan limit. Namun pastikan beberapa syarat yang sudah pernah kita bicarakan seperti masa penggunaan kartu, pola pembayaran dan pola penggunaan. Bank adalah institusi yang sibuk dan ada kalanya mereka kecolongan dalam arti lupa untuk menaikkan limit kartu kredit kita. Jadi kita ingatkan mereka dengan cara memintanya secara langsung. 

Biasanya kalau minta kenaikan limit akan dikenakan biaya, namun ada juga yang tidak. Begitu bank menyadari bahwa mereka lupa menaikkan limit kartu kredit kita maka tidak akan dikenakan biaya. Yang tidak dikenakan biaya biasanya tidak secara langsung (beberapa minggu kemudian). Yang dikenakan biaya biasanya instan (proses 3 hari kerja).

9. Ancam Tutup Kartu Kredit Tersebut

Pada saat Anda mengajukan permohonan kenaikan limit tetapi selalu ditolak, tak ada cara lain selain mengeluarkan jurus maut ini: ancam untuk membuang alias menutup kartu kredit tersebut. Ancam balik orang bank dengan berkata, "Kalaulimit kartu kredit ini tidak naik di bulan ini, tolong tutup kartu kredit saya ini. Tidak ada gunanya!"

Harap diingat bahwa ini hanyalah ancaman saja. Untuk menakut-nakuti orang bank. Biasanya orang bank akan berpikir ulang. Semakin sedikit kartu kredit yang mereka edarkan, semakin mengecil keuntungan mereka. Tidak ada orang yang tidak suka uang. Sedangkan persaingan industri kartu kredit sedemikian ketat. Jadi ancaman ini sangatlah ampuh. Dan kalau kartu kredit Anda ditutup, Anda juga harus nrimo. Tidak boleh menyesal. Karena memang tidak ada gunanya kartu kredit yang sudah dipakai puluhan tahun tidak pernah naik-naik. Sebaiknya sebelum menggunakan jurus ke-9 ini sudah punya cadangan kartu kredit bank lainnya.

10. Ajukan Kartu Kredit Bank Lain

Jurus ke-10 ini sedikit mirip jurus ke-7. Di mana kita menggunakan kartu kredit bank lain untuk memancing kartu kredit lainnya agar diberikan limit yang semakin besar. Perbedaannya hanyalah terletak: jika jurus ke-7 kartu kredit baru yang Anda terima meski limitnya sama atau di bawah kartu sebelumnya tetap diterima, lain halnya dengan jurus 10 ini. Jika limitnya di bawah kartu lama atau sekadar sama saja, akan kita tolak. Jika limit kartu baru melebihi kartu lama, maka kartu lama kita buang alias tutup. Sampai di sini paham?

Contoh: misalnya kita punya Mega dengan limit Rp 10 juta. Tidak pernah naik. Kita gunakan Mega sebagai referensi untuk mendapatkan Panin, BII, ANZ atau Mandiri, dsb. Kalau misalnya Panin dikasih Rp 13 juta, BII Rp 10 juta, ANZ Rp 12 juta, Mandiri Rp 10 juta, maka kita pilih hanya Panin karena paling tinggi. Yang lainnya kita batalkan dan termasuk Mega kita tutup. Sampai di sini paham? Gunakan Panin sekian tahun dan ulangkan lagi jurus ini. Kalau jurus ke-7 semuanya masih kita ambil dan pergunakan selama sekian tahun untuk menilai yang mana paling cepat naik limitnya. Setelah sekian tahun baru kita seleksi ulang. Ada baiknya gunakan jurus ke-10 ini bersamaan dengan jurus ke-9. Andaapply dulu kartu kredit bank lain, begitu sudah diterima baru Anda ancam balik si Mega ini. Biar si Mega ini kelimpungan dan di posisi dilema.

Kurang lebih seperti itulah 10 jurus maut untuk menaikkan limit kartu kredit. Harap diingat bahwa ini adalah pembahasan tentang menaikkan limit kartu kredit dan bukan memilih kartu kredit terbaik. Untuk memilih kartu kredit terbaik patokannya bukan semata-mata pada limit tetapi ada banyak faktor pertimbangannya. Silakanreview kembali di sini.

Sabtu, 16 Maret 2013

6 Jurus Sakti Menghadapi Debt Collector


Inilah enam jurus sakti dalam menghadap debt collector alias penagih utang saat cicilan sepeda motor, mobil, perumahan, bank, BPR, koperasi, kartu kredit, atau cicilan utang Anda macet.
Berikut tips dalam menghadapi mereka:
1. Sapalah dengan santun dan minta mereka menunjukkan identitas dan surat tugas. Tanyakan kepada mereka, siapa yang menyuruh mereka datang dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini.
Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu pada mereka, persilakan mereka pergi. Katakan, Anda mau istirahat atau sibuk dengan pekerjaan lain.
2. Jika para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang Anda. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih utang.
3. Jika para penagih utang mulai berdebat meneror, persilakan mereka ke luar dari rumah Anda. Hubungi pengurus RT, RW, atau polisi. Sebab, ini pertanda buruk bagi para penagih utang yang mau merampas mobil, motor, atau barang lain yang sedang Anda cicil pembayarannya.
4. Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada mereka, tindakan merampas yang mereka lakukan adalah kejahatan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.
Dalam KUHP jelas disebutkan, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan. Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri.
Ingatkan kepada mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK dan BPKB.
Kasus ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang. Itu sebabnya, polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata.
Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda. Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dengan tuduhan penggelapan.
5. Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda. Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.
6. Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi. Tolak dengan santun tawaran polisi. Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan.
Berkonsultasi hukumlah kepada Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Selasa, 12 Maret 2013

Cara Menghadapi Debt Collector



Debt Collector

Saat kita memegang Kartu Kredit kebanyakan orang pasti pernah berhadapan dan tidak lepas dengan namany debt collector, adapaun berikut tips menghadapi debt collector:
1. Jangan Takut
Debt Collector adalah manusia biasa yang sama dengan manusia umumnya. Mereka juga bekerja untuk mencari nafkah. Hilangkan perasaan takut disakiti, dibentak atau dipermalukan. Ingat bahwa saat ini Undang Undang Negara Republik Indonesia mengenai jasa debt collector.
Debt collector tidak akan menyakiti atau melukai anda, sejauh anda menerima mereka dengan baik, senyum dan sikap hormat maka debt collector pun akan menjalankan tugasnya dengan baik.
Saat anda tidak berani maka hal tersebut tidak akan pernah terselesaikan.

2. Jangan Kabur atau Menghindar
Masalah tidak akan pernah selesai dengan kabur, hadapi saja. Hadapi telepon ataupun pertemuan dengan debt collector.
Kabur dan menghindar akan menambah rasa bersalah dan memicu ketakutan yang berlebihan, pada akhirnya akan merusak kehidupan anda.

3. Aktif
Biasakan untuk menyampaikan terlebih dulu masalah yang dihadapi, misalnya tidak bisa bayar bulan ini maka sampaikan saja dengan alasan yang sesuai dan kebenaran yang ada.

4. Jangan Ingkar Janji
Apa yang anda utarakan kepada pihak debt collector dapat menjadi senjata makan tuan apabila tidak menepatinya. Apablia anda berkata bulan depan akan bayar maka pastikan anda telah memiliki dananya untuk membayar, jika tidak ada dananya maka katakan bahwa anda saat ini belum memiliki dana untuk membayar dan berjanji untuk segera mengabari dan membayar setelah ada uang.
Apabila janji anda ternyata meleset maka jadilah aktif, sampai perihal tersebut terlebih dulu sebelum pihak debt collector menanyakannya. Minta reschedule pembayaran dan set ulang kapan anda bisa membayarnya.
5. Jujur dan apa adanya
Jangan bohong dan memutar fakta karena hal tersebut hanya akan memberatkan posisi anda. Katakan keadaan anda secara jujur dan apa adanya. Berikan interaksi yang baik dan terbuka, misalnya alamat yang anda tempati saat ini dan no telepon yang selalu dapat dihubungi saat diperlukan.

6. Yakinkan Debt Collector
Sampaikan planning atau rencana anda dalam membayar, bila perlu perlihatkan data tabungan dan uang yang anda miliki saat ini beserta uang yang akan anda terima di masa yang akan datang, misalnya surat kontrak kerja atau surat pernyataan kerja dengan besarnya gaji yang diterima setiap bulannya.
Yakinkan bahwa anda orang yang bertanggung jawab dan akan menyelesaikan segala sesuatunya dengan cepat dan baik.

7. Doa
Segala sesuatunya tidak akan pernah sempurna tanpa disertai doa. sebelum langkah 1 dan 6 dilakukan mulailah dari langkah yang ke 7 yaitu berdoa.
Tuhan mampu membuka jalan bagi setiap orang yang percaya dan berharap kepadaNya

Senin, 11 Maret 2013

Memutus Ketergantungan Kartu Kredit



Menggunakan kartu kredit maupun debit  terkadang merusak kebiasaan berbelanja seseorang. Kebiasaan menggunakan kartu kredit ataupun debit ketika berbelanja, disinyalir dapat memicu seseorang lebih konsumtif karena tak merasa membelanjakan sejumlah uang. Jika demikian yang terjadi,  Anda perlu mematahkan kebiasaan buruk asumsi menggunakan kartu debit. Berikut caranya.
Gunakan kartu kredit hanya untuk belanja dalam jumlah besar atau perjalanan. Carilah kartu kredit dengan bunga dan biaya kartu kredit  terendah sehingga Anda dapat melunasi saldo setiap bulan. Andapun tidak perlu terbebani bunga atau biaya akibat tagihan kartu kredit yang menumpuk.
Untuk kartu debit, mintalah agar bank untuk memblokir rekening bank dari pembelanjaan sehingga hanya dapat digunakan untuk menarik uang tunai saja.
Dapatkan kartu ATM tanpa Visa maupun Mastercard. Ya, bank  masih dapat membuatkan kartu tanpa logo Visa atau Mastercard. Mintalah satu. Dengan demikian, Anda tidak akan tergoda untuk menggunakan kartu bank untuk berbelanja jika sedang tak memiliki uang di dompet.
Gunakan hanya uang tunai. Jika Anda kerap menggunakan kartu debit  untuk berbelanja tersebut sehari-hari, hentikan! Mulailah gunakan uang tunai, kendati Anda harus  mengambil dulu uang tunai dari ATM dan membayar barang-barang dengan uang tunai!
Anda mungkin berpikir hidup tanpa kartu kredit maupun debit adalah sulit.  Namun ini benar-benar dapat membuat Anda  berpikir tentang mengapa Anda kerap menggunakan kartu debit.  Padahal kebiasaan ini dapat membuat Anda terjebak bunga berbunga dari tagihan yang tak terbayar penuh. Mulai sekarang, ambil langkah mundur. Periksalah anggaran belanja Anda. Mulailah melakukan belanja cerdas demi kesehatan finansial keluarga di masa depan.
Kendati kartu kredit maupun debit  membuat segalanya nampak mudah untuk melakukan transaksi, jangan terlena! Pikirkan kembali sebelum Anda menggesek kartu. Akan lebih baik menggunakan uang tunai untuk pembelanjaan dalam jumlah kecil dan Anda akan mulai terbiasa tak terlalu tergantung dengan kartu.
Selamat mencoba!

Sabtu, 09 Maret 2013

Dua Sisi Mata Pisau Kartu Kredit




Dua Sisi Mata Pisau Kartu Kredit



13556088311840245621
Uang plastik berupa kartu kredit dan kartu debit (foto koleksi pribadi)
Perkembangan peradaban suatu kaum akan menghasilkan produk hasil olah pikir manusia untuk mempermudah menjalani kehidupannya. Kehadiran produk–produk itu  akan membuat perubahan gaya hidup dan budaya. Kalau saja Thomas Alva Edison tak menemukan bohlam lampu listrik dan James Watt tak menemukan mesin uap, tak akan terbentuk masyarakat industri. Penemuan dan penciptaan produk baru, apapun itu, hakikatnya adalah untuk mempermudah segala aspek kehidupan manusia.
Tentu saja semua produk hasil budi daya manusia itu memiliki 2 sisi, ibarat pisau. Bak pisau pula, semua itu bisa bermanfaat atau justru mencederai. Ponsel, smart phone, internet, kendaraan bermotor, semuanya pasti punya sisi manfaat dan ada sisi bahaya. Semua bergantung pada manusia sebagai pengguna, sebab alat-alat itu hanyalah benda mati sedangkan manusia adalah makhluk paling sempurna yang dikaruniai akal dan pikiran untuk mendayagunakan produk.
Pun juga demikian dengan kartu kredit. Benda dari plastik seukuran KTP yang dilengkapi dengan magnetic chips dan bisa menggantikan uang tunai itu bisa sangat bermanfaat dan bisa pula membahayakan diri pemakainya. Kartu kredit sebenarnya dimaksudkan untuk mempermudah transaksi, dimana orang tak perlu membawa uang tunai dan tak perlu repot menukar uangnya dengan mata uang lain saat ia bertransaksi di negera lain atau bertransaksi yang menggunakan mata uang asing. Kartu kredit juga bisa menjadi solusi pembelanjaan, saat kita perlu membeli sesuatu pada saat tak memiliki cukup uang.
Yang perlu dipahami adalah : kartu kredit pada prinsipnya adalah kartu hutang. Karena itu pemakaiannya haruslah bijak dan tak melupakan kewajiban untuk membayar hutang sesuai kemampuan. Seperti halnya pisau, kita harus tahu bagaimana menggunakannya dengan baik agar tak “melukai” apalagi sampai “membunuh”.Seperti juga obat,kalau tak paham aturan minumnya dan kelebihan dosis, alih-alih sembuh malah keracunan. Terkadang, karena tak mengenal cara menggunakannya dengan baik lalu “terluka” atau melihat/ mendengar pengalaman orang lain yang “terluka” bahkan “terbunuh” karena kelalaian memakai kartu kredit, lalu orang memvonis bahwa kartu kredit itu berbahaya, jauhi saja. Akibat ada yang “over dosis”, lalu kartu kredit divonis beracun, jangan disentuh! Padahal yang salah manusianya.
Berikut beberapa tips yang ingin saya bagikan, berdasarkan pengalaman pribadi menggunakan kartu kredit selama hampir 9 tahun dan tak pernah “terluka”. Dari semula hanya memiliki 1 kartu dari 1 bank penerbit, hingga kini memiliki 4 kartu dari 2 bank penerbit.
1355608892724663287
Pada dasarnya kartu kredit dimaksudkan untuk mempermudah transaksi tanpa perlu membawa banyak uang terutama saat bepergian (foto koleksi pribadi)
BAHAYA KARTU KREDIT
Saya memakai istilah “bahaya” karena hal-hal berikut ini sifatnya hanya mengancam, ketika pengguna lengah dan tak hati-hati, maka berpotensi jadi bahaya. Antara lain :
1. Pemakaian over limit atau melampaui batas maksimum kredit yang diberikan.
Bank penerbit kartu kredit sudah mengukur kemampuan bayar pemohon kartu kredit – tentu saja jika kita jujur dalam memberikan keterangan soal penghasilan dan pengeluaran kita – sehingga bank menetapkan batasan nilai tertentu. Jaga pembelanjaan anda jangan sampai mencapai limit apalagi melampaui limit, karena akan dikenai denda.
Ingatlah, fungsi kartu kredit hanyalah mempermudah transaksi tanpa perlu membawa uang tunai. Tentu nominal belanjaan tetap harus sesuai dengan kemampuan kita membayarnya.
2. Tarik tunai tanpa mempertimbangkan suku bunga.
Kalau tak benar-benar terpaksa, jangan gunakan kartu kredit untuk menarik uang tunai melaluii ATM. Sebab, biaya tarik tunai dan tingkat suku bunganya jauh lebih tinggi ketimbang suku bunga pembelanjaan dengan kartu kredit. Ini yang sering tak disadari pemegang kartu kredit.
Ada pula tarik tunai “gaya baru”, yaitu seolah-olah membeli perhiasan di toko emas, padahal sebenarnya kita meminta uang tunai dari toko emas tersebut. Tentu saja pemilik toko tak mau rugi, ia akan memotong minimal 5% dari jumlah yang seharusnya kita terima.
3. Memiliki lebih dari 1 kartu dari lebih dari 1 bank penerbit.
Kalau kita memiliki 2 kartu kredit dari 1 bank penerbit yang sama, biasanya limit kreditnya sudah digabung. Sedangkan kalau dari bank penerbit yang berbeda, tentu limitnya berbeda, dengan kata lain, kita memiliki kelonggaran berhutang yang totalnominalnya cukup besar. Bagi anda yang sudah mampu mengendalikan diri, tentu tak masalah. Tapi yang masih sering b oros, limit di kartu yang satu sudah habis, akan menggesek kartu yang lain, padahal kemampuan bayar tak sanggup menutupi keduanya sekaligus.
4. Terlambat membayar dan/atau membayar kurang dari tagihan.
Setiap keterlambatan pembayaran dan pembayaran kurang dari jumlah tagihan, akan dikenakan denda keterlambatan dan bunga sisa pinjaman. Akibatnya, akan menambah jumlah tagihan bulan berikutnya dan begitu seterusnya kalau tak diselesaikan.
5. Mudah tergiur penawaran belanja dan asuransi yang bekerja sama dengan kartu kredit.
Seringkali ada produsen produk tertentu atau lembaga asuransi yang merayu pemegang kartu kredit dengan dalih mereka mendapatkan nama kita karena direkomendasikan oleh bank penerbit kartu kredit. Abaikan tawaran seperti ini, karena bank penerbit kartu kredit selalu menghubungi kita langsung apabila mereka memiliki program yang hendak ditawarkan.
6. Ceroboh menjaga kerahasiaan nomor CVV.
Mengingat saat ini transaksi belanja online sangat mudah, cukup dengan memasukkan nomor kartu kredit, masa berlaku dan nomor CVV (3 angka di belakang kartu kredit), maka rahasiakan nomor CVV kartu kredit anda. Kalau anda menggunakannya di tempat belanja (supermarket, restoran) jangan percaya begitu saja pada kasirnya, cermati saat mereka memproses transaksi kartu kredit anda, jangan sampai mereka punya kesempatan mencatat nomor CVV.
Teman saya pernah dibobol kartu kreditnya sampai over limit untuk memborong tiket pesawat online, setelah ia dan keluarganya makan di resto dan mempercayakan pramusaji membawa kartu kreditnya ke meja kasir.
7. Memberikan kartu tambahan kepada anggota keluarga yang belum bisa bijak dalam bertransaksi.
Sebaiknya anak yang masih remaja dan belum bisa mengendalikan pembelanjaan dengan kartu kredit, jangan dimasukkan ke dalam daftar pemegang kartu tambahan.
1355608978147110123
Sarungkan pisau anda agar sisi tajamnya tak melukai (foto koleksi pribadi)
TIPS MENGGUNAKAN KARTU KREDIT YANG BIJAK DAN AMAN
Kalau sudah paham bahayanya, maka masukkan pisau anda kedalam “sarung”nya agar tak mudah melukai. Berikut beberapa tips menggunakan kartu kredit agar menguntungkan.
1. Usahakan meminta pada bank penerbit agar tanggal jatuh tempo pembayaran ditetapkan sesuai tanggal kesanggupan anda membayar.
Ini pernah saya lakukan dan bank penerbit bersedia mengabulkannya. Semula tanggal batas akhir pembayaran selalau 3-4 hari sebelum tanggal saya gajian. Akibatnya, saya terpaksa telat bayar atau membayar dulu dengan uang tabungan. Akhirnya saya bernegosiasi dengan pihak bank dan mereka bersedia mengundurkannya 6 hari sehingga tanggal jatuh tempo menjadi 2 hari setelah tanggal saya gajian.
2. Manfaatkan penawaran produk diskon atau cicilan dengan bunga 0%.
Kita sudah membayar iuran tahunan, jadi rugi kalau tak menarik manfaat dari kartu kredit. Karena itu, saat anda sedang butuh suatu produk (semisal perangkat elektronik, gadget, dll.) carilah yang sedang ditawarkan promo oleh kartu kredit kita dan bisa dibayar dengan angsuran mulai 3 – 12x tanpa dikenai bunga. Sudah diskon, bisa diangsur, tanpa bunga pula!
3. Manfaatkan fasilitas mengubah belanja menjadi cicilan.
Seringkali kita sangat butuh sesuatu mendadak sementara kondisi keuangan kita sedang tak cukup longgar untuk membelinya. Misalnya : laptop mendadak rusak, ponsel/gadget hilang dan perlu ganti baru, dll. Membeli tunai atau membayar sekaligus tagihan kartu kredit, kita tak punya cukup uang. Maka, segera hubungi pihak bank penerbit segera setelah transaksi, mintalah pembelanjaan anda diubah menjadi cicilan dengan tingkat suku bunga yang bisa anda pilih.
Ketika pindah dari Surabaya ke Cilegon hanya diberi waktu 2 minggu dan harus membeli semua perabot rumah baru, saya benar-benar terbantu dengan fasilitas ini. Bayangkan, membeli beberapa alat elektronik sekaligus tentu tidak murah bukan?
4. Manfaatkan fasilitas “one bill” untuk membayar semua tagihan bulanan.
Kalau anda pelupa dan sering ribet dengan berbagai macam tagihan – hand phone, telepon rumah, listrik, dll – yang batas waktu pembayarannya tidak sama, mengalihkan semua tagihan menjadi auto debt pada kartu kredit anda mungkin bisa jadi solusi. Anda cukup mengingat satu tanggal saja untuk semua tagihan dan tak perlu kuatir telat bayar.
13556091121890722199
Dompet khusus kartu kredit salah satu solusi pengamanan (foto koleksi pribadi)
5. Mengatur belanja setelah tanggal cetak billing tagihan.
Ingatlah tanggal cetak billing tagihan kartu kredit anda, sebab 14 hari setekah itu anda harus melakukan pembayaran. Kita bisa menunda pembayaran kalau pembelanjaan dilakukan setelah tanggal cetak billing, maka kita bisa menunda pembayaran hingga bulan depan.
Misalnya begini : tanggal cetak billling kartu kredit saya tanggal 15. Kalau saya bertransaksi tanggal 16 – 31 bulan itu, maka saya tak perlu membayar tanggal 29 bulan itu tapi bulan berikutnya. Kelonggaran ini sangat saya manfaatkan saat belanja bulanan. Umumnya, supermarket atau hypermarket menawarkan berbagai diskon kebutuhan rumah tangga pada minggu ke-3 tiap bulan. Itulah saat yang tepat untuk berbelanja karena harga susu, minyak goreng, beras, dll bisa didiskon atau dikurangi harganya untuk pembelian kedua atau beli 2 gratis 1. Sayangnya, batas waktu penjualan diskon itu biasanya tanggal 25, tanggal saya belum gajian. Maka, dengan berbelanja menggunakan kartu kredit, saya tetap bisa menikmati diskon dan aneka bonus pembelian dan bisa membayarnya bulan depan.
6. Menyimpan kartu kredit dalam dompet terpisah khusus kartu.
Jika anda belum mampu sepenuhnya mengendalikan dirii dan mudah tergiur membeli barang saat berjalan-jalan dan menggampangkan penggunaan kartu kredit, da baiknya menyimpan kartu kredit tidakk di dalam dompet yang dibawa sehari-hari. Belilah dompet khusus kartu, letakkan di lemari terkunci dan hanya bawa kartu kredit saat benar-benar akan digunakan yang sudah direncanakan dan diperhitungkan sebelumnya.
Itulah beberapa tips DO ‘n DON’T yang perlu diingat. Kalau kita cermat dan cerdas berkartu kredit, Insya Allah tak akan diburu-buru debt collector. Bahkan, bank penerbit akan mengapresiasi nasabah yang pembayarannya tak pernah telat dan selalu sesuai tagihan. Reward itu berupa kenaikan limit dan aneka tawaran kredit dana tunai dengan bunga ringan dan durasi angsuran yang bisa kita tentukan. Kenaikan limit kartu kredit tentu saja tak selalu direspon dengan menaikkan pembelanjaan kita. Tetaplah berbelanja sesuai kebutuhan dan sesuai kemampuan.
Adapun kenaikan limit kartu kredit menjadi suatu bukti bonafiditas dan kredibilitas kita di mata perbankan. Jika anda pemakai kartu kredit yang baik, aktif menggunakan namun tertib dalam melakukan pembayaran tagihan (tepat waktu dan jumlahnya sesuai tagihan), anda akan kaget karena dalam beberapa tahun saja limit kartu kredit anda telah dinaikkan otomatis setiap tahun bahkan sampai beberapa kali lipat pendapatan anda. Saat ini, semua transaksi kita dengan perbankan terpantau oleh BI. Mereka yang sering menunggak kartu kredit bahkan sampai over limit dan masuk daftar hitam buruan debt collector, akan jadi catatan juga bagi BI dan akan mempersulit saat perlu mengajukan pinjaman uang ke bank. Sebaliknya, mereka yang dipercaya bank penerbit kartu kredit dan terus naik limitnya, juga akan menambah point plus saat mengajukan kredit uang ke bank.
Semoga bermanfaat dan selamat bersahabat dengan kartu kredit!
sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2012/12/16/dua-sisi-mata-pisau-kartu-kredit-516428.html

Memakai Kartu Kredit dengan Cermat





Memakai Kartu Kredit dengan Cermat

Tips memakai kartu kredit – Kini, penggunaan kartu kredit sudah semakin meluas. Banyak orang lebih memilih menggunakan kartu kredit ketimbang membawa-bawa uang tunai. Selain tidak ribet, kartu kredit lebih aman untuk dibawa berbelanja. Itulah sebabnya, terutama di daerah perkotaan, kartu kredit sudah umum dipakai.
Namun, penggunaan kartu kredit ini harus disertai dengan kecermatan. Kebiasaan berbelanja yang mudah hanya dengan menggesek kartu kredit saja akan dengan mudah membuat kita menjadi boros. Kita dapat memanfaatkan kartu kredit sebaik mungkin dan tetap hemat dengan memperhatikan beberapa tips memakai kartu kredit berikut.

Beberapa Tips Memakai Kartu Kredit yang Baik

- Membeli Barang yang Mampu Dibayar
Meski memang pada saat membeli suatu barang, kita hanya perlu menggesek kartu kredit, namun kenyataannya pada akhir bulan kita harus juga membayar semua tagihan kartu kredit tersebut. Jadi, belilah barang-barang yang dibutuhkan dan memang disesuaikan dengan kemampuan finansial. Kartu kredit hanyalah alat pembayaran untuk sementara saja. Kita tetap akan mengembalikannya secara tunai di kemudian hari.
- Kebutuhan
Seringkali, apa yang kita beli adalah apa yang kita inginkan dan bukannya sesuatu yang benar-benar kita butuhkan. Jadi, dengan mendahulukan kebutuhan dan menunda keinginan, kita dapat berbelanja dengan hemat dan menghindari utang yang tidak perlu.
- Memilih Kartu Kredit yang Tepat
Tips memakai kartu kredit yang ketiga adalah memilih kartu kredit yang memberikan berbagai fasilitas atau kemudahan yang sesuai dengan kebutuhan kita. Sesuaikan kartu kredit yang akan digunakan dengan gaya hidup ataupun hobi yang dimiliki. Misalnya, memilih kartu kredit yang memiliki bunga rendah.
- Promo
Memanfaatkan promo yang diberikan oleh kartu kredit semaksimal mungkin adalah tips memakai kartu kredit yang pintar. Biasanya promo yang diberikan adalah bunga cicilan 0 %. Promo ini merupakan kesempatan kita untuk membeli kebutuhan akan barang yang ditawarkan. Namun, tetap prioritaskan hal-hal yang dibutuhkan oleh Anda atau keluarga saja dan bukannya barang yang tidak akan pernah terpakai.
- Mengelola Pembayaran
Jika kebutuhan Anda untuk bulan ini memang cukup banyak sementara tagihan kartu kredit sudah membengkak, maka Anda harus bisa mengelola pembayaran dengan baik. Misalnya, Anda bisa membayar sebagian dari tagihan terlebih dulu atau menunda pembayaran kartu kredit tanpa menambah saldo tagihannya. Karena itu, hindari memakai kartu kredit dengan bunga tinggi agar Anda tidak terlalu berat ketika membayar.
- Ingat Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran
Kebiasaan berbelanja yang terlalu sering bisa-bisa membuat Anda lupa akan tanggal jatuh tempo untuk membayar tagihan. Jadi, kendalikan frekuensi berbelanja Anda dan perhitungkan berapa biaya yang harus Anda bayar pada saat jatuh tempo.
Gunakan kartu kredit Anda sesuai dengan tips memakai kartu kredit yang sudah kita bahas agar kegiatan berbelanja Anda tetap terasa menyenangkan tanpa membuat Anda terlilit utang. Berbelanja hemat dengan menggunakan kartu kredit secara cermat!

Ratoe Solution 

adalah suatu usaha yg bergerak dibidang jasa negosiasi kartu kredit/kta bank, dimana disini kami mencoba membantu meringankan beban para nasabah-nasabah bank yang tengah bermasalah dengan hutang piutang.dengan didirikannya Ratoe solution, kami mencoba membantu untuk datang ke pihak bank, dan bernegosiasi dengan pihak bank untuk meminta keringanan hutang piutang nasabah dan menghandle semua permasalahan kartu kredit/kta nasabah tersebut sampai selesai.

Beberapa solusi kami tawarkan seperti;
      Program Reschedule/cicilan ringan perbulan sesuai kemampuan client dan kami ajukan untuk stop bunga. (mendapatkan draft cicilan dr bank, tidak terblacklish di BI)
      Program Lunas Discount secara langsung dengan mendapat discount dari pihak Bank .Discount yang kami ajukan / discount yang diberikan dari pihak Bank ; 30% s/d 50%. Atau bisa lebih dari 50% tergantung dari system bank nya (mendapatkan surat lunas dari bank, tidak terblacklish di BI)
      Management menuju resiko, tidak bayar kepada pihak bank, krn nasabah sudah meninggal, sudah valid, cacat. Kami jamin tidak bayar krn pihak bank apabila nasabah sudah termasuk dalam golongan tersebut semua pinjaman yang dikeluarkan bank sudah tercover oleh pihak asuransi.(terblacklish di BI, tidak bs mengajukan pinjaman ke Bank manapun, Pihak nasabah jarang memakai solusi ini)apabila nasabah mengambil solusi ini kami akan melaporkan kepada pihak bank surat kemaatian, surat valid yang ditandatangani oleh  RT,RW,kelurahan dan pejabat setempat nasabah, dan surat keterangan cacat yang dikeluarkan oleh rumah sakit nasabah tersebut.

Legal Ratoe solution :
  1.        Legal menandatangani surat kuasa  atas ratoe solution, client akan melimpahkan permasalahan kepada ratoe solution, kami team yang menyelesaikan nya dan datang bernegosiasi kepada pihak bank.
  2.    kami menangani jasa negosiasi kartu kredit/kta bank. kami memang berhubungan dengan kekerasan pihak collector, tetapi kami bisa tangani pihak collector dengan menunjukan bahwa kami menyelesaikan negosiasi kepada pihak bank nya langsung.(kami pun sudah banyak bekerjasama dengan agency collector.
  3.    Pihak bank mempunyai lawyer, tetapi disini nasabah kami ada niat untuk menyelesaikan kepada pihak bank dengan minta keringanan sesuai dengan kemampuan nasabah kami, apabila nasabah menyetujui keringanan yang diberikan bank, dan tidak memberatkan nasabah  maka kami yang akan menyelesaikan nya langsung kepada pihak bank.